post image
KOMENTAR
Ketua Umum DPP Partai Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono memastikan pihaknya akan tetap mengajukan banding terkait putusan PTUN yang memenangkan DPP Partai Golkar versi Munas Bali pimpinan Aburizal Bakrie.

Hail ini disampaikan Agung sekaligus untuk membantah pernyataan rivalnya, Aburizal. Aburizal yang akrab disapa Ical, malam tadi menyebutkan Wakil Presiden Jusuf Kalla sudah meminta agar pihak Munas Ancol tidak perlu lagi mengajukan banding atas putusan PTUN.

"Saya tidak peduli soal itu. Sikap kami tetap. DPP Partai Golkar, hasil Ancol, mengajukan banding," tegas Agung di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Minggu (24/5).

Sejumlah kader Golkar kubu Agung menduga pernyataan Ical itu sengaja dilontarkan untuk menggiring opini publik dan mengalihkan isu seputar rencana banding.

Namun, Agung mengaku tidak terpengaruh dengan pernyataan Ical tersebut. Ia memastikan sudah menyiapkan memori banding bersamaan dengan pengajuan banding dari Menkumham Yasonna Laoly.

"Naik banding tetap berjalan. Kalau perlu kasasi. Jadi tidak benar bahwa kemudian, hal itu merubah rencana seperti semula," imbuh Agung seperti dikabarkan JPNN.

Sebelumnya diberitakan sebelumnya, Ical dan Wapres Jusuf Kalla mengadakan pertemuan tertutup di rumah dinas wapres, Sabtu malam (23/5). Dalam pertemuan itu, Ical mengklaim kubu Agung Laksono tidak akan mengajukan banding karena sudah diminta secara khusus oleh wapres, yang juga senior Golkar. [hta/rmol]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa