Meski hasil pertemuan belum menyentuh semua akar permasalahan, Indonesia mengapresiasi niat baik Myanmar untuk menyelesaikan masalah Rohingya.
ASEAN, khususnya pemerintah Indonesia, harus mengawal dan memastikan kesepakatan itu terlaksana dengan baik sesuai cita-cita ASEAN.
Anggota Komisi I DPR RI dari fraksi PKS, Ahmad Zainuddin, menegaskan, setidaknya ada tiga alasan bagi ASEAN, terutama Indonesia, harus mengawal Myanmar melaksanakan kesepakatan untuk menyelesaikan masalah Rohingya.
"ASEAN dan pemerintah Indonesia harus pastikan poin-poin kesepakatan itu dilaksanakan secara konsisten dan komitmen oleh Myanmar," ujar anggota Ahmad Zainuddin, dalam rilisnya, Sabtu (23/5).
Alasan pertama, kata Zainuddin, ASEAN sedang dalam tahap menuju integrasi Masyarakat Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community) yang akan dimulai akhir tahun ini. Integrasi ekonomi kawasan tersebut memerlukan stabilitas kawasan di bidang sosial, budaya dan politik. Jangan sampai isu-isu keamanan dan HAM, sambungnya, menyandera langkah yang sudah dilakukan ASEAN menuju MEA 2015.
Alasan kedua, lanjut Zainuddin, karena hal itu merupakan amanat Pembukaan UUD 1945, bahwa Indonesia harus berperan aktif dalam ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
"Ketiga, ada Deklarasi HAM ASEAN, di mana Myanmar termasuk yang menyatakan di dalamnya tahun 2009 lalu. Deklarasi ini berdasarkan pada ASEAN Charter dan Universal Declaration of Human Rights," jelas Zainuddin.
Selain itu, menurut Zainuddin, kesepakatan penyelesaian masalah Rohingya belum menyentuh akar masalah Rohingya soal diskriminasi dan hak asasi manusia (HAM).
"Akar masalah pengungsi Rohingya ini sebenarnya juga bukan human trafficking. Mereka tidak akan keluar dari negaranya jika tidak ada diskriminasi dan penindasan," tegasnya.
Anggota DPR dari Dapil DKI Jakarta ini menegaskan, jika Myanmar tidak konsisten dengan yang disepakati, ASEAN harus meninjau ulang keketuaan Myanmar di ASEAN.
"Sangat tidak pantas ketua ASEAN tersandera isu ini, padahal Ketua ASEAN bertanggung jawab terhadap stabilitas kawasan termasuk dalam isu HAM. Gilirkan saja kepada negara yang lain," tegasnya.
Myanmar menyepakati empat poin saat Menlu RI Retno Marsudi melakukan kunjungan bilateral ke Nay Pyi Taw, Kamis (21/5). Pertemuan itu berlangung satu hari setelah pertemuan Tripartit antara Indonesia, Malaysia, dan Thailand di Kuala Lumpur, Rabu (20/5).
Menlu Myanmar, U Wunna Maung Lwin menyatakan, Myanmar menyetujui empat poin. Pertama, Myanmar sepakat untuk memperkuat langkah dalam pencegahan terjadinya pergerakan arus imigran ilegal dari teritorinya. Kedua, Myanmar siap untuk bekerja sama dengan negara-negara kawasan Asia Tenggara dalam pemberantasan perdagangan manusia.
Ketiga, Myanmar segera memerintahkan Kedutaan Besarnya untuk melakukan kunjungan kekonsuleran ke tempat-tempat penampungan sementara para imigran ilegal di Aceh. Keempat, Myanmar menyambut baik tawaran kerja sama Indonesia untuk pembangunan negara bagian Rakhine secara inklusif dan non-diskriminatif. [hta/rmol]
KOMENTAR ANDA