Wakil Ketua Umum PSSI, Hinca Panjaitan menuding Presiden RI, Joko Widodo melanggar konstitusi dengan mendukung langkah Menpora melawan PSSI dalam sengketa persepakbolaan tanah air.
"Ini sangat serius. Jokowi mengatakan mendukung Menpora, maka Jokowi sekarang sedang terlibat dengan pelanggaran kostitusi," ujar Hinca Panjaitan di Medan, Kamis (21/5/2015) malam
Dikatakan Hinca, langkah Menpora yang melarang aktivitas persepakbolaan PSSI merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak warga negara.
"Negara telah melakukan pelanggaran karena telah membekukan PSSI, melarang warganya untuk berkumpul dan berserikat seperti diatur dalam undang-undang," ujarnya.
Hinca juga menyebut PSSI sama seperti organisasi kemasyarakatan lainnya. Sebagai organisasi kemasyarakatan, kata Hinca, PSSI tidak dapat dibekukan begitu saja, sebab PSSI bukan organisasi terlarang.
"PSSI itu ormas seperti ormas yang lain. Ada bidang olah raga dan yang lain. FPI saja tidak bisa dibubarin," ujarnya.
Selain itu, ia juga mengaku keberatan dengan penggunaan istilah ‘dibekukan’. Sebab, kata ‘dibekukan’ cenderung digunakan untuk organisasi terlarang.
"Kalau kita ambil contoh PKI," pungkasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA