post image
KOMENTAR
Pihak kepolisian dituntut untuk segera menangkap oknum Satpam USU yang melakukan pemukulan terhadap salah seorang wartawan koran terbitan Medan Harian Orbit bernama Irvan Rumapea saat meliput aksi unjuk rasa di Biro Rektor USU, Kamis (21/5/2015) kemarin.

Tuntutan ini disampaikan puluhan wartawan dari media cetak dan elektronik serta media online saat berunjuk rasa di Gedung Biro Rektor USU, Jalan Dr Mansyur, Medan, Jumat (22/5/2015).

"Kita minta kepada Satreskrim Polresta Medan untuk segera menangkap satpam kampus USU yang melakukan pemukulan terhadap rekan kami saat melakukan tugas jurnalistik," teriak Array salah seorang jurnalis.

Aksi pemukulan tersebut menurut mereka tidak dapat diterima mengingat yang bersangkutan sedang menjalankan tugas jurnalistik yang mendapat perlindungan sesuai undang-undang pers.

"Kami melaksanakan tugas dilindungi UU Pers," teriaknya lagi.

Aksi kekerasan terhadap wartawan kemarin menambah panjang kasus yang sama di Kampus USU oleh Satpam maupun mahasiswa. Hal ini membuat massa sempat menyerukan agar seluruh media melakukan tindakan boikot terhadap seluruh pemberitaan di universitas tersebut.

"Boikot berita USU dan mari kita bongkar bersama dugaan korupsi didalamnya," teriak massa.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel