Pihak keluarga Dusun Mariana br Siagian (69) korban pembunuhan di rumahnya di Jalan Bunga Kenanga, Kelurahan Selayang II, Kecamatan Medan Selayang pada September 2014 lalu, mengaku sudah melaporkan kasus pembunuhan orang tua mereka tersebut ke Mabes Polri. Hal ini dilakukan karena tidak adanya penanganan yang serius yang dilakukan oleh penyidik baik di Polsek Sunggal maupun di Polresta Medan dalam kurun 8 bulan sejak pembunuhan tersebut terjadi.
"Kami sudah melaporkan kasus ini ke Mabes Polri," kata Robert Simanjuntk, anak kandung korban saat ditemui di Mapolresta Medan, Kamis (21/5/2015) siang.
Selain melapor ke Bareskrim Mabes Polri, Robert juga melaporkan dugaan ketidakprofesionalan penyidik yang menangani kasus ini ke Propam Mabes Polri yang diterima dengan nomor aduan SPSP2/1566/V/2015/BAGYANDUAN.
"Kami berharap kasus ini bisa ditanggapi langsung Mabes Polri," ujarnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA