post image
KOMENTAR
Sebanyak 17 kabupaten/kota di Sumatera Utara terancam menggelar Pilkada serentak tanpa pengawasan. Hal ini karena anggaran untuk pengawas pemilu (panwaslu) pada daerah-daerah tersebut belum jelas hingga saat ini.

Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida R Rasahan mengatakan dari 23 kabupaten/kota yang menggelar pilkada serentak 2015 di Sumatera Utara, baru 6 diantaranya yang sudah memiliki kejelasan anggaran. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) selaku dokumen penting sebelum dilakukannya pencairan anggara tersebut.

"Baru 6 yang sudah menandatangani NPHD, 17 lainnya belum jelas sampai sekarang," katanya Kamis, (21/5/2015).

Lambannya proses pencairan dana yang bersumber dari Hibah APBD masing-masing daerah ini menurut Syafrida tidak terlepas dari rendahnya pemahaman pemangku kebijakan mengenai pentingnya keberadaan panwaslu dalam setiap tahapan Pilkada yang sudah berlangsung. Menurutnya, Tim Penyusun Anggaran Daerah (TPAD) masih beranggapan keberadaan panwas tersebut hanya dibutuhkan pada saat pencoblosan suara berlangsung.

"Banyak mereka yang selalu mengatakan, pengawasannya nanti saja ketika pencoblosan sudah berlangsung," ujarnya.

Syafrida menjelaskan, Bawaslu Sumut akan mengambil sikap jika ketidakjelasan mengenai anggaran ini tidak kunjung selesai hingga akhir Mei 2015 ini. Tidak tertutup kemungkinan mereka akan memutuskan untuk tidak melakukan pengawasan pada pilkada pada daerah-daerah yang belum memiliki anggaran tersebut.

"Kalau sampai 30 Mei NPHD nya tidak jelas juga. Maka kami akan merekomendasikan kepada KPU dan Bawaslu bahwa kami tidak siap melakukan pengawasan Pilkada karena tidak ada anggaran," ungkapnya.

Data yang disampaikan 6 kabupaten/kota yang sudah menandatangani NPHD yakni Nias Selatan, Gunung Sitoli, Serdang Bedagai, Karo, Labuhan Batu Selatan dan Mandailing Natal. Sedangkan 17 kabupaten lainnya hingga saat ini belum memiliki kejelasan anggaran meskipun Panwaslu pada masing-masing daerah tersebut sudah terbentuk.[rgu]

KPU Kota Medan Gandeng Media untuk Sosialisasikan Tahapan Pilkada

Sebelumnya

Penundaan Pelantikan Kepala Daerah di Kepulauan Nias akan Membuat Kepulauan Nias Semakin Mundur!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga