Status tersangka yang ditetapkan oleh Polda Sumatera Utara terhadap Zulkifli Effendi Siregar ternyata tidak menghalangi peluangnya untuk kembali memimpin DPD Hanura Sumatera Utara untuk periode 2014-2019. Ia tetap maju menjadi salah satu kandidat kuat untuk kembali menduduki jabatan tersebut melalui Musda DPD Hanura Sumut yang digelar mulai hari ini, Rabu (20/5/2015) hingga besok.
Ketua Umum Hanura, Wiranto bahkan terang-terangan menyebutkan bahwa Zulkifli menjadi salah satu kandidat yang ditandatanganinnya untuk direkomendasikan maju pada Musda Hanura tersebut.
"Saudara Zulkifli termasuk yang saya tandatangani. Ada beberapa nama lagi tapi ya nantilah," ujar Wiranto kepada wartawan, Rabu (20/5/2015).
Ditanya mengenai status tersangka yang disandang Zulkifli, Mantan Panglima ABRI ini secara langsung menyebutkan bahwa Zulkifli bukan tersangka. Ia bahkan menyebutkan isu tersebut hanya berita sumir yang tidak masuk dalam pertimbangannya dalam menentukan kandidat untuk diusung maju menjadi calon ketua.
"Bukan tersangka, itu masih isu sumir. Isu seperti itu tidak jadi pertimbangan," ungkapnya.
Diketahui, Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Sumut telah menetapkan Zulkifli Siregar sebagai tersangka dalam kasus mark up anggaran proyek Alkes Provinsi Sumut tahun 2012, yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 4,9 miliar.
Pada saat pelaksanaan proyek, Zulkifli Efendi Siregar merupakan anggota Badan Anggaran DPRD Sumut periode 2009-2014. Dia juga menjabat sebagai Ketua DPD Hanura Sumatera Utara.[rgu]
KOMENTAR ANDA