Gery Topan Sirait (32) warga Jalan Turi, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas diamankan personil Reskrim Polsek Medan Baru, Rabu (20/5/2015).
Polisi gadungan ini diamankan karena memeras warga di Jalan Zainul Arifin, Kecamatan Medan Petisah.
Dari pelaku, polisi mengamankan sepucuk senjata Airsoft Gun dan satu unit Handy Talky (HT).
Informasi dihimpun, penangkapan itu berawal saat pelaku memeras seorang warga sembari menodongkan senjata jenis Airsoft Gun.
Warga yang melihat kejadian ini langsung datang beramai -ramai dan mengamankan pelaku serta menhajarnya hingga babak belur.
Personil Reskrim Polsek Medan Baru yang mendapat informasi itu turun kelokasi kejadian dan mengamankan pelaku.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Ronny N Sidabutar saat dikonfirmasi mengatakan masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
"Barang bukti dan pelaku sudah kita amankan. Modusnya mengaku sebagai polisi untuk melakukan pemerasan kepada warga. Pelaku kita jerat dengan UU Darurat," pungkasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA