post image
KOMENTAR
Seorang tahanan narkoba  melarikan diri dari Cabang Rumah Tahanan (Rutan) Pancur Batu, Rabu (20/5/2015) siang.

Tahanan titipan Polsek Deli Tua bernama Suprianto alias Guben (30) ini melarikan diri setelah memanjat tembok dengan menggunakan tali.

Diduga aksi melarikan diri Tersangka sudah direncanakan, karena tali tersebut dilemparkan dari luar tembok.

"Tahanan  kabur menggunakan memanjat tali dan melompat  tembok. Talinya  dilempar kawan temannya  yang nunggu diluar," kata seorang polisi.

Kanit Reskrim Polsek Delitua AKP M Sitepu saat dikonfirmasi membenarkan kaburnya tahanan titipan mereka.

"Kita masih melakukan koordinasi dengan pihak rutan dan masih melakukan pengejaran terhadap tersangka," pungkasnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel