Seorang tahanan narkoba melarikan diri dari Cabang Rumah Tahanan (Rutan) Pancur Batu, Rabu (20/5/2015) siang.
Tahanan titipan Polsek Deli Tua bernama Suprianto alias Guben (30) ini melarikan diri setelah memanjat tembok dengan menggunakan tali.
Diduga aksi melarikan diri Tersangka sudah direncanakan, karena tali tersebut dilemparkan dari luar tembok.
"Tahanan kabur menggunakan memanjat tali dan melompat tembok. Talinya dilempar kawan temannya yang nunggu diluar," kata seorang polisi.
Kanit Reskrim Polsek Delitua AKP M Sitepu saat dikonfirmasi membenarkan kaburnya tahanan titipan mereka.
"Kita masih melakukan koordinasi dengan pihak rutan dan masih melakukan pengejaran terhadap tersangka," pungkasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA