PPP Kota Medan menetapkan kontribusi senilai Rp 50 juta bagi setiap bakal calon (balon) walikota untuk Pilkada Medan 2015 yang ingin mendaftar melalui partai mereka. Kontribusi tersebut diminta melalui 2 tahapan yakni Rp 20 juta saat pengambilan formulir pendaftaran dan Rp 30 juta saat bakal calon mengembalikan formulir pendaftaran tersebut kepada tim penjaringan.
Demikian disampaikan Ketua DPD PPP Kota Medan, Aja Sahri. Kontribusi tersebut menurutnya mereka tetapkan agar setiap bakal calon yang mendaftar benar-benar serius.
"Pertimbangannya Ini kan calon walikota ini memerlukan biaya yang tidak sedikit untuk sosialisasi. Artinya tidak mungkinlah uang segitu ereka tidak bisa menyiapkan. Supaya apa? supaya kita melihat calon kepala daerah itu serius, kita mau lihat itu," katanya kepada wartawan di Kantor DPD PPP Kota Medan, Jalan Sekip Baru no 44 Medan Petisah, Selasa (19/5/015).
Aja Sahri yang didampingi Ketua Lajnah Pilkada PPP Medan, Hamdan Sukrawi, menjelaskan, selain untuk "mengukur" keseriusan masing-masing bakal calon. Kontribusi tersebut menurutnya juga akan menjadi biaya operasional bagi sosialisasi bakal calon itu sendiri yang dilakukan melalui berbagai kegiatan di internal PPP. Beberapa kegiatan tersebut antara lain diskusi, quesioner, rapimda, survey yang keseluruhannya dilakukan sebagai mekanisme untuk mengetahui elektabilitas bakal calon.
"Itu juga untuk kegiatan-kegiatan calon kepala daerah itu. Sebenarnya kita kembalikan itu ke mereka, bukan ke kas partai," ungkapnya.
Data yang diperoleh hingga saat ini terdapat 2 orang yang sudah mengambil formulir pendaftaran dan 2 orang yang sudah mengembalikan formulir atau sudah mendaftar. Menurutnya pendaftaran bakal calon walikota akan mereka lakukan hingga akhir Mei 2015. Setelah itu seluruh bakal calon akan mengikuti berbagai proses seperti survey internal dan eksternal untuk mengetahui elektabilitas mereka. Hasil dari survey tersebut akan disampaikan ke DPW PPP Sumut untuk diserahkan ke DPP PPP yang kemudian akan merekomendasikan nama dengan meminta masukan dari jajaran DPD PPP tingkat kabupaten/kota.[rgu]
KOMENTAR ANDA