post image
KOMENTAR
Dekat Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, Prof Runtung mengatakan, Elpiana Ambarita (21) belajar gantung diri dikamar kosnya dengan mengakses internet

"Pihak kepolisian melihat HP korban dan melihat bagaimana cara bunuh diri melalui internet," katanya, Senin (18/5/2015).

Selain Hp, terdapat  panduan untuk mengikat tali yang dapat mengakhiri hidupnya. Oleh sebab itu, ia menduga Elpiana Ambarita sudah merencanakan cara untuk gantungdiri.

"Mungkin korban tak mengerti cara gantung diri, makanya belajar dari internet," ujarnya.

Diberitakan, mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, Elpiana Ambarita (21) ditemukan tewas gantung diri di kamar kosnya, Jalan Jamin Ginting, Gang Ganepo, Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru.

Elfiana juga merupakan mahasiswi yang berprestasi. Hal ini dibuktikan dengan Indek Prestasinya dengan nilai 4.00. [ben]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel