Hingga saat ini anggaran penyelenggaraan pilkada untuk jajaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Medan belum jelas keberadaannya. Meski demikian, Panwaslu Medan mengaku aktivitas surat menyurat mereka sudah berjalan meski harus dibiayai dengan uang dari saku mereka sendiri. Demikian disampaikan Ketua Panwaslu Medan, Raden Deni Admiral usai menghadiri pelantikan penyelenggara dijajaran KPU Medan tingkat kecamatan dan kelurahan di Asama Haji, Medan.
"Sekarang ya terpaksa patungan dululah untuk leges. Uang dari kantong kami bertiga dulu," katanya, Senin (18/5/2015).
Raden menjelaskan, mereka sudah intensif melakukan pendekatan terhadap Pemko Medan untuk memproses pencairan anggaran tersebut, namun hingga saat ini upaya tersebut belum membuahkan hasil. Mereka mengaku sangat membutuhkan dana mengingat minggu depan akan melakukan rekrutmen terhadap pengawas untuk tingkat kecamatan dan kelurahan.
"Minggu depan kita sudah pengumuman penerimaan. Mudah-mudahan secepatnya bisa cair," ungkapnya.
Sayangnya saat disinggung mengenai besaran biaya yang mereka keluarkan dengan "patungan" tersebut, Raden enggan untuk membeberkannya. Ia mengaku biaya yang mereka kelurkan dari kantong mereka hanya yang bersifat "kecil" saja.
"Bukan yang besar-besar, hanya yang kecil-kecil seperti leges dan foto-foto copy," ungkapnya.
Untuk kantor Sekretariat, pihaknya mengaku sudah menyewa salah satu kantor di Jalan STM, Medan. Hanya saja, untuk kelengkapan kantor, mereka harus kembali menunggu pencairan anggaran Panwas. Total dana pengawasan yang diajukan oleh Panwaslu Kota Medan untuk Pilkada 2015 mencapai Rp 10 miliar. Dana tersebut merupakan hibah daerah yang bersumber dari APBD Medan 2014 dan APBD Medan 2015.[rgu]
KOMENTAR ANDA