Ketua DPRD Kota Medan, Hendry Jhon Hutagalung mengaku akan membeberkan bukti pungutan liar dan pemerasan yang dilakukan Lurah Petisah Tengah, Muhammad Agha Novrian.
"Akan saya beberkan pungli dan pemerasan yang dilakukan Agha kepada media. Saya sudah punya empat alat bukti dan satu kwitansi yang dapat menjerat Agha. Saya juga akan menyampaikan tiga orang saksi. Sabtu (16/5/2015) akan kita beberkan," katanya, Jumat (15/5/2015).
Ia mengaku, akan melaporkan balik Lurah Petisah Tengah ke Polsek Medan Baru dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik dan pungli yang dilakukannya kepada masyarakat.
"Akan saya laporkan balik. Dia menolak dibilang melakukan pungli hanya sumbangan. Tapi kalau tak kasih sumbangan, kenapa beksanya tidak diteken. Apa namanya itu tidak pungli. Saya juga sudah mengirimkan surat tertulis kepada Wali Kota Medan tentang adanya tindakan pungli itu," akunya.
Hendry Jhon mengaku, penyataan Muhammad Agha Novrian kepada media yang memintanya untuk minta maaf, merupakan tindakan yang tak patut ditiru. "Saya mertuanya masak minta maaf sama menantu sendiri. Selumnya saya sudah mengirimkan pesan singkat kepada istrinya agar mengingatkan kembali suaminya," pungkasnya. [ben]
KOMENTAR ANDA