Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto mengungkapkan keinginannya untuk membuat lembaga anti korupsi tersebut menjadi lebih independen dan profesional
Keinginannya tersebut adalah membentuk tim pengintai untuk memata-matai para pegawai KPK saat mereka berada di luar kantor. Tugasnya adalah melacak, mengintai, dan mengawasi para pegawai dari perbuatan yang melanggar hukum, terutama korupsi
"Dalam sisa setahun saya di KPK, saya berencana membentuk tim phantom (hantu), yang bisa kontrol kegiatan pegawai KPK di luar kantor," ungkap Bambang, dalam diskusi hukum di Sekretariat YLBHI, Jakarta pusat, Jumat (15/5/2015).
Bambang mengatakan keberadaan tim phantom dibutuhkan untuk mengetahui apakah para pegawai KPK benar-benar berintegritas dan menjunjung tinggi nilai-nilai antikorupsi. Tim yang dirahasiakan itu akan memastikan para pegawai KPK tidak menerima pemberian sekecil apa pun.
Menurut Bambang, integritas terhadap pemberantasan korupsi adalah hal yang wajib dimiliki setiap pegawai KPK.
Pria yang pernah menjadi panitia seleksi calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi ini menilai sikap asli seseorang tidak dapat diketahui saat ia merasa diawasi.
Oleh karena itu, tim pengintai juga untuk memastikan seluruh pegawai KPK dalam pengawasan selama 24 jam.
"KPK tahun lalu hanya menerima 180 dari 34 ribu orang pendaftar. Semua telah kami telusuri rekam jejaknya, guna mendapatkan karyawan yang benar-benar berintegritas," pungkas Bambang. [ben/rmol]
KOMENTAR ANDA