Ketua DPRD Medan, Hendri Jhon Hutagalung membantah telah melakukan penganiayaan terhadap Lurah Petisah Tengah,Kecamatan Medan Petisah, Muhammad Agha Novrian.
Ia mengaku, dalam pertemua itu dirinya sama sekali tidak melakukan benturan fisik. Bahkan, dia menolak apabila adanya penyikutan ataupun penarikan kerah baju sebagaimana penjelasan Agha kepada awak media.
"Tidak ada itu. Tidak benar saya menganiaya dan ada saksi juga. Di ruang camat itu saya hanya bilang kau masih muda, jadi jaga kredibilitas sebagai pelayan masyarakat," jelasnya, Jumat (15/5/2015).
Hendri Jhon mengaku, cukup banyak laporan masyarakat yang menyatakan Lurah Petisah Tengah kerap melakukan pungli kepada masyarakat.
"Saya sudah beberapa kali mendengar Lurah melakukan pungli saat masyarakat mengurus keterangan berdomisili. Lurah meminta uang Rp 1,5 juta kepada masyarakat. Kemudian melakukan kepengurusan surat domisili perusahaan Rp 2,5 juta. Apabila tidak dibayar maka tidak diteken," katanya.
Dia menjelaskan, saat itu ia menyuruh ajudannya untuk menyampaikan agar Agha tidak melakukan pungli, namun sang Lurah tidak memperdulikan hal itu.
"Wajar saya marah sama Lurah Petisah Tengah, karena masih keluarga. Bagi saya, tindakan pungli itu hanya membuat malu keluarga sekaligus institusi pemerintahan," pungkasnya. [ben]
KOMENTAR ANDA