Tim gabungan Kejaksaan Agung dan Polda Papua menjemput paksa Bupati Sarmi, Mesak Mandibor di kediamannya, Sarmi. Kamis dinihari tadi (14/5) sekitar pukul 02.30 WIT, Mesak diterbangkan ke Jakarta.
Penangkapan dipimpin Wadir Reskrim Umum Polda Papua AKBP Nurhabri. Kabid Humas Polda Papua Kombes Patrige ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan orang nomor satu di Kabupaten Sarmi tersebut.
"Yang bersangkutan langsung diterbangkan ke Jakarta untuk diproses lebih lanjut di Kejagung," kata Kombes Patrige mengutip dari Antaranews.
Untuk diketahui, Bupati Sarmi Mesak Mandibor ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten (APBN) Sarmi Tahun 2012 sebesar Rp 4,5 miliar.
Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menangani kasus tersebut sudah menetapkan Bupati Sarmi sebagai tersangka sejak Oktober 2014.
Dana sebesar Rp 4,5 miliar tersebut diduga digunakan untuk membangun pagar dan merehab rumah pribadi Mesak di komplek perumahan Neidam, Sarmi.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA