
"Kami sudah menggelar pleno tadi malam, dan pengumuman 5 nama untuk setiap kecamatan sudah ada di kantor KPU," kata Komisioner KPU Medan Irwansyah, Kamis (14/5/2015).
Irwanysah menjelaskan, seluruh anggota PPK tersebut akan dilantik pada 18 Mei 2015 mendatang bersamaan dengan penyelenggara ad hoc tingkat kelurahan atau Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang saat ini proses rekruitmennya memasuki tahap wawancara akhir. Setelah itu, seluruh penyelenggara akan langsung dihadapkan pada pekerjaan pemutakhiran data pemilih.
"Setelah dilantik, nantinya mereka sudah langsung bekerja melakukan pemutakhiran data pemilih,"sebutnya.
Sementara itu Ketua KPU Medan, Yenni Khairiah Rambe mengatakan, dengan terbentuknya penyelenggara ad hoc tersebut praktis seluruh tahapan Pilkada tidak ada kendala lagi. Apalagi disisi lain, anggaran untuk penyelenggaraan pilkada menurutnya sudah jelas dengan ditandatanganinya Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara KPU Medan dengan Pemko Medan.
"Semua sudah lengkap dan tinggal menjalankan tahapan saja, mudah-mudahan tidak ada kendala," sebutnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA