Berkaca pada Pemilu 2014, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah berpengalaman bekerja di tengah keterbatasan anggaran. Untuk itu, KPU harus bisa bekerja lebih kreatif, karena penyelenggaraan pemilu itu jangan sampai ada kesan menyeramkan atau stigma negatif di masyarakat. Masyarakat harus merasa nyaman untuk memilih kandidat yang mereka sukai.
KPU telah menyelenggarakan berbagai kegiatan, antara lain duta pemilu, lomba jingle, maskot pemilu, dan aktivitas penting lainnya. Kegiatan tersebut bisa disinergikan dengan pusat pendidikan pemilih untuk meningkatkan partisipasi masyarakat. Jadi, sosialisasi aktif itu tidak hanya menempelkan baliho, poster, dan flyer, tetapi harus ada desain khusus yang efektif, sehingga penting adanya riset pemilu.
"KPU juga harus menyiapkan berbagai perangkat untuk mendukung akses data bagi publik, kemudian merekrut jaringan kehumasan. Selanjutnya, media relation juga penting untuk dilakukan, antara lain media visit, press release, press tour, dan coffee morning, serta pemanfaatan media sosial juga harus optimal dalam upaya memberikan informasi kegiatan KPU dan penyelenggaraan pemilu," ujar Komisioner KPU RI Ferry Kurnia Riskiyansyah dalam kegiatan Konsolidasi Program Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat di Surabaya seperti dikutip dari kpu.go.id.
Sementara itu, Ketua KPU RI Husni Kamil Manik menegaskan partisipasi masyarakat tidak hanya pada saat pemungutan suara, tetapi dari proses awal sampai akhir tahapan pemilu dibutuhkan partisipasi masyarakat. Mengukur partisipasi masyarakat pada saat pemungutan suara memang lebih mudah menghitungnya, tetapi sulit mengukur partisipasi masyarakat dalam pemutakhiran data pemilih, seperti mengecek DPS, DPSHP, dan DPT, serta keikutsertaan masyarakat dalam kampanye.
"Pada semua tahapan, partisipasi masyarakat sangat penting, karena pada masa orde baru itu dimanipulasi, karena cenderung dimobilisasi oleh kekuatan kekuasaan pada waktu itu. Untuk itu, jika ingin meneruskan kualitas penyelenggaraan pemilu yang demokratis, istilah mobilisasi itu tadi dirubah arahnya menjadi partisipasi. Meskipun masih saja ada upaya mobilisasi, kalau dulu oleh kekuasaan, sekarang bergeser ke politik uang," ujar Husni.
Tambah Husni, sosialisasi penting dilakukan sesuai porsi dan target, yaitu meratakan informasi dalam mempengaruhi pemilih datang ke TPS. Tetapi bukan hanya KPU yang melakukan sosialisasi, tetapi juga sosialisasi dari calon atau partai politik, sehingga masyarakat datang ke TPS sudah mempunyai pilihan.
"Untuk itu, KPU harus bisa mengelola kampanye dan informasi pilkada agar bisa merata ke semua masyarakat, sehingga KPU tidak dianggap sebagai penyebab partisipasi turun. Ini tantangan KPU dalam pilkada serentak yang mempunyai target partisipasi minimal lebih tinggi dari pilkada sebelumnya," tukasnya.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA