Dari 23 kabupaten/kota yang menggelar pilkada serentak di Sumatera Utara, baru 6 diantaranya yang sudah memiliki kejelasan mengenai anggaran. Hal ini ditandai dengan penandatangan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada masing-masing. Daerah tersebut antara lain Gunung Sitoli, Labuhan Batu Selatan, Karo, Binjai, Labuhan Batu dan Simalungun.
Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida R Rasahan mengatakan dari 6 kabupaten/kota tersebut baru Kabupaten Simalungung yang sudah siap melaksanakan pengawasan. Hal ini ditandai dengan ketersediaan Sekretariat dan Sekretaris mereka.
"5 Kabupaten/kota masih dalam tahap penandatanganan NPHD sedangkan 1 sudah punya sekretariat dan sekretaris," katanya, sesaat lalu, Rabu (13/5/2015).
Syafrida menjelaskan, beberapa persoalan yang menjadi penyebab lambatnya penandatanganan NPHD tersebut yakni karena sulitnya koordinasi dengan pemerintah daerah. Sejak dilantik pada 30 April 2015 lalu, jajaran Panwaslu kabupaten/kota menurutnya sulit bertemu dengan kepala daerah masing-masing akibat kesibukan kepala daerah.
"Kesulitannya pada saat ini memang banyak bupati/walikota yang ada kegiatan di Jakarta dengan Kemendagri maupun asosiasi Pemda se-Indonesia," ujarnya.
Dalam supervisi pasca pelantikan tersebut, Bawaslu Sumut menurut Syafrida sudah meminta agar persoalan anggaran dan juga sekretaris sudah beres sebelum 13 Mei 2015. Namun kondisi yang terjadi menurutnya membuat target mereka tersebut tidak bisa tercapai.
"Kita sudah meminta paling lambat 13 Mei, tapi itu tadi kesibukan kepala daerah yang membuat panwas kesulitan berkoordinasi," sebutnya.
Pengamat Pilkada Kota Medan, Fakhruddin Pohan, mengatakan kondisi ini berpotensi menggangu pengawasan tahapan Pilkada yang sudah dilakukan oleh jajaran KPU. Ketidakjelasan masalah penganggaran menurutnya menjadi sumber persoalan mengingat dana tersebut menjadi anggaran untuk perekrutan pengawas ditingkat kecamatan Panwascam dan Panitia Pengawas Lapangan (PPL) untuk tingkat kelurahan.
"Kan aneh aja rasanya tahapan pilkada menjadi tidak terawasi karena lambatnya anggaran," ujarnya.
Kondisi ini menurut Fakhruddin semakin krusial terutama pada kabupaten/kota yang diprediksi menjadi pusat "pertarungan politik" seperti Medan selaku ibukota Sumatera Utara. Tingginya eskalasi politik dan banyaknya kepentingan untuk memenangkan pertarungan di Medan menurutnya harus disikapi dengan pengawasan tahapan pilkada yang mumpuni.
"Artinya keterlambatan pengawasan akan menjadi celah bagi orang-orang yang ingin memenangkan Pilkada Medan meskipun dengan cara curang, ini yang harus disadari," ungkapnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA