Panglima TNI Jenderal Moeldoko bersama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Anang Iskandar menandatangani nota kesepahaman kerjasama pemberantasan dan pelaksanaan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (13/05/2015)
Penandatanganan ini terkait bantuan TNI kepada BNN dalam rangka pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, peredaran narkotika dan prekursor narkotika serta pelaksanaan rehabilitasi, penyalahgunaan, pecandu Narkotika dan prekursor narkotika
"Pada prinsipnya, kita siap melaksanakan bentuk-bentuk kerjasama dalam MoU," ungkap Moeldoko dalam sambutannya.
Ruang lingkup nota kesepahaman ini meliputi pembinaan dan pemberdayaan masyarakat anti penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan zat pembuat narkotika.
Selain itu, dua institusi itu sepakat dalam diseminasi informasi dan advokasi tentang pencegahan penyalahguna narkoba. Kedua pihak juga sepakat untuk melaksanakan peran rehabilitasi bagi pengguna
Selanjutnya, BNN juga bakal melibatkan TNI guna melacak peredaran gelap narkoba, termasuk peberian personil yang ditugaskan untuk kepentingan tersebut. Terakhir, kedua lembaga itu sepakat untuk bertukar informasi yang diperlukan untuk penindakan.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA