Personil Reskrim Polsek Medan Timur mengamankan hampir satu ton minyak tanah diduga ilegal.
Minyak tanah diduga ilegal itu diamankan dari satu mobil pick up Daihatsu Grand Max BK 9643 CR saat melintas di Jalan Prof HM Yamin, Selasa (12/5/2015).
Informasi yang dihimpun, penangkapan ini berawal saat petugas reskrim Polsek Medan Timur melakukan patroli.
Disitu, personil yang curiga dengan mobil yang membawa minyak tanah diduga ilegal itu, lalu menghentikannya.
Selanjutnya, polisi lalu meminta kelengkapan dokumen, namun sang sopir tidak dapat menunjukkannya.
Sang sopir lalu beralasan kelengkapan dokumen ketinggalan dan akan mengambilnya. Namun, setelah beberapa jam ditunggu, sang sopir tidak kunjung tiba.
Polisi akhirnya membawa mobil berisikan 5 drum dan 24 jerigen yang berkisar hampir satu ton ini ke Polsek Medan Timur guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, AKP Alexander Piliang saat dikonfirmasi mengatakan tengah melakukan penyelidikan terhadap diamankannya minya tanah itu.
"Masih kita lidik dan sopir yang membawa minya tanah diduga ilegal itu masih kita kejar," pungkasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA