Sebanyak 40 pucuk senjata api rakitan disita jajaran Kodam I/Bukit Barisan dari para petani di empat Desa di Kecamatan Penyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.
Dimana, senjata api yang ditemukan diantaranya lima pucuk senpi dari Desa Pardomuan, 14 pucuk dari Desa Huta Bangun, empat pucuk dari Desa Sirangkap, dan 17 pucuk dari Desa Huta Tinggi.
Kepala Penerangan Kodam I Bukit Barisan Kolonel Inf Enoh Solehuddin mengatakan, senjata api berbagai jenis itu diserahkan langsung oleh para petani, setelah pihaknya memberikan sosialisasi tentang larangan pemilikan senjata api oleh warga sipil.
“Mereka selama ini menggunakan senjata tersebut untuk berburu. Setelah kita sosialisasikan, dengan sukarela para petani menyerahkan senjata api itu pada kita. Totalnya 40 pucuk. 18 senjata laras panjang dan 22 senjata laras pendek," katanya Selasa (12/5/2015).
Ia mengklaim, jumlah senjata api yang akan diserahkan kepada mereka masih akan bertambah. Karena diprediksi, masih ada warga yang belum menyerahkan senjata miliknya.
"Kita yakin masih ada, makanya kita bersama tokoh masyarakat dan tokoh agama akan terus melakukan sosialisasi, agar masyarakat bisa secara sukarela menyerahkannya. Senjata itu memang selama ini digunakan untuk berburu, tapi tetap saja berbahaya. Apalagi kalau dipakai untuk kejahatan,"tegasnya.
Eno menjelaskan, setelah disita pihaknya, seluruh senjata apai itu akan diserahkan kepada Polisi untuk dimusnahkan.[rgu]
KOMENTAR ANDA