Puluhan mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Pemuda Parsadaan Simangambat Ujung Batu (AMP PARSUB) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Senin (11/5/2015). Mereka mendesak agar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dan unsur FKPD lainnya di Sumut menolak rencana eksekusi terhadap register 40.
Menurut mereka, rencana eksekusi yang disusun oleh pemerintah lintas instansi harus ditolak karena masih adanya ketidakjelasan tapal batas antara yang disebi utkan pemerintah dengan tanak ulayat masyarakat.
"Wilayah register 40 yang disebutkan bersentukan dengan tanah masyarakat adat Ulayat Simangambat Ujung Batu," kata Koordinator, Mangaraja Halongangan Harahap.
Persentuhan tapal batas tersebut membuat masyarakat menurut mereka akan tetap mempertahankan hak-hak mereka dari proses eksekusi tersebut.
"Kami memohon agar pemerintah meninjau kembali meninjau penetapan tapal batas dan meminta tanggung jawab Gubsu, Kapolda Sumut, DPRD Sumut dan Kejati Sumut selaku pihak berwenang agar tidak melaksanakan eksekusi manajemen register 40," ujarnya.
Diketahui, pemerintah berencana untuk melakukan eksekusi terhadap manajemen perusahaan yang beroperasi di wilayah yang termasuk dalam register 40. Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya beberapa waktu lalu mengatakan salah satu perusahaan yang akan dieksekusi yakni PT Torganda yang merupakan milik DL Sitorus. Anehnya, pemerintah hanya memutuskan untuk mengeksekusi perusahaan tersebut diantara beberapa perusahaan yang terdapat dikawasan tersebut. Hal ini jugalah yang membuat para pengunjuk rasa meminta agar mengeksekusi perusahaan-perusahaan lain yang juga berada diwilayah tersebut.
"Meriak merekandesak Pemprovsu untuk mengeksekusi perusahaan-perusahaan di Simangambat yang tidak memberikan kesejahteraan pada masyarakat yang jumlahnya lebih dari 20 perusahaan nasional dan internasional termasuk PT Austindo Nusantara Jaya Agri, PT Barumun Agro Sentosa, PT TApian Nadenggan, PT Mujur Pantation, PT Wonorejo Perdana, PT Butra Lika Perkasa, PTPN 3 dll," demikian pernyataan mereka.[rgu]
KOMENTAR ANDA