Lima tahanan politik (Tapol) di Lembaga Pemasyarakatan Abepura, Papua, Sabtu (9/5) sore mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo.
Kelima tapol tersebut yakni, Linus Hiluka, Apotnaholik Lokobal dan Kimanus Wenda yang dihukum 20 tahun. Serta Numbungga Telenggen danYafrai Murib yang masing-masing dihukum seumur hidup.
Dalam keterangannya, Yafrai Murib bersyukur bisa mendapat grasi yang diberikan langsung oleh Presiden Joko Widodo.
"Saya bersyukur dengan grasi ini," kata Yafrai yang sudah tiga tahun menjalani hukuman di Lapas Abepura ketika didampingi kuasa hukumnya Latifah Anum Siregar.
Sementara itu, seperti dilansir Antaranews, Linus Hinuka juga menyampaikan harapannya kepada pemerintah agar dapat melindungi rakyat Papua serta para tapol yang mendapatkan remisi.
"Tadi kami minta kepada Bapak Presiden Jokowi, agar ada jaminan keselamatan untuk rakyat Papua dan kami khusus mantan tahanan politik," kata Linus menambahkan.
Sabtu (9/5) Presiden Jokowi mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan di Abepura, Papua. Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi memberikan grasi kepada lima tahanan politik. [hta]
KOMENTAR ANDA