Kapal patroli Direktorat Polisi Air Polda Sumut mengamankan kapal pengangkut TKI ilegal yang membawa narkoba di sekitat perairan Tanjung Balai, Sabtu (9/5/2015).
Dari kapal itu, polisi mengamankan 985 butir ekstasi jenis Lv, 300 gram kotor sabu-sabu, HP dan seorang wanita berisial LS yang disebut- sebut pembawa narkoba itu.
Informasi yang dihimpun, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Mendapat informasi itu, polisi lalu melakukan penyelidikan dan mengamankan kapal penangkut TKI ilegal tersebut.
"Saat diperiksa, polisi menemukan ektasi dan sabu serta seorang wanita berinisial LS. Kita juga menemukan 44 TKI yang baru pulang dari Malaysia dari dalam kapal yang dinakhodai Mulkan tersebut. Saya belum bisa memastikan kapalnya kapal apa, namun para TKI itu dikabarkan akan menuju ke Aceh," kata Direktur Polisi Air Polda Sumut Kombes Pol Tubuh Musyareh.
Dia memaparkan, kapal bersama terduga pelaku bersama barang bukti sudah dibawa ke Satuan Polisi Air Polres Tanjung Balai. "Kasusnya masih kita kembangkan di sana," pungkasnya.[ben]
KOMENTAR ANDA