post image
KOMENTAR
Polres Mandailing Natal  bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Madina menemukan 3 hektar ladang ganja di kawasan perbukitan Tor Sihite, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal.

"Ada tiga  lokasi  ladang ganja siap panen kita temukan.  Lokasi pertama luas ladang 2 hektar, kedua 2 luas ladang 0,5 hektar dan terakhir 0,5 hektar," ujar Wakapolres Madina Kompol Nur Hakim, Jumat (8/5/2015).

Ia mengaku, ladang ganja yang ditemukan sudah berumur 4 sampai 6 bulan atau sudah siap dipanen.
 
Untuk mencapai lokasi penyisiran ladang ganja, 40 personel kepolisian yang dikerahkan harus berjalan kaki selama 6 jam perjalanan.
 
"Di tiga lokasi ladang yang kita temukan ada sekitar 5 ribu batang ganja, namun yang kita bawa pulang ke markas sebagai barang bukti hanya 250 batang," jelasnya.
 
Dari tiga lokasi ladang ganja yang ditemukan terpisah dengan luas keseluruhan 3 hektar itu, polisi tidak berhasil menemukan pemiliknya karena sudah terlebih dahulu melarikan diri.

"Keberhasilan Polres Madina menemukan ladang ganja tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi yang diberikan masyarakat dan masih maraknya peredaran narkoba jenis ganja di tengah masyarakat," pungkasnya.[rgu]

KPU Kota Medan Gandeng Media untuk Sosialisasikan Tahapan Pilkada

Sebelumnya

Penundaan Pelantikan Kepala Daerah di Kepulauan Nias akan Membuat Kepulauan Nias Semakin Mundur!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga