post image
KOMENTAR
Tiga orang  pencuri modus kempes ban  memang lagi sial. Saat melarikan tas korban  Thomas (33) Jalan Jamin Ginting, Gang Nangka, Kecamatan Medan Baru dari dalam mobil,  ketiganya justru ditangkap saat memasuki gang buntu.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku Robby Sugara Ginting (25), warga Jalan Jamin Ginting, Lau Cih,  Rabil Yabinta Bangun (26), warga Jalan Flamboyan, Perumahan Polda dan Rudi Tarigan (33), warga Dusun Namosimpur, Pancur Batu harus berurusan dengan polisi.

Informasi yang dihimpun, Jumat (8/5/2015), kejadian ini berawal saat   melintas di Jalan Dr Mansyur. Disitu, salah satu bang mobilnya kempes. Korban lalu turun dan mengganti bannya.

Saat Thomas mengganti ban, dia curiga melihat seorang laki-laki berlari ke seberang jalan dan langsung naik mobil Toyota Avanza warna silver BK 1707 MN.

Ternyata  Rony  masih beruntung. Dia melihat kendaraan orang yang diduga mencuri tasnya saat melintas di Jalan Jamin Ginting Km 8,5 Medan. Dia pun melakukan pengejaran.

Dalam pelariannya, kendaraan pelaku ternyata masuk ke jalan buntu dan ditangkap.

Ketiga pelaku kemudian diserahkan ke polisi dengan barang bukti 1 unit mobil, tas sandang  hitam dan sejumlah dokumen.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Roni Nicolas Sidabutar saat dikonfirmasi mengatakan masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga pelaku.

"Ketiganya melakukan pencurian dengan pemberatan dengan modus kempes ban. Para pelaku disangka melanggar Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 5 (lima) tahun penjara," pungkasnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel