post image
KOMENTAR
Meski tahapan pilkada sudah mulai dilakukan oleh jajaran KPU tingkat kabupaten/kota di Sumatera Utara, namun 7 diantaranya ternyata belum memiliki kejelasan mengenai pencairan dana Pilkada. Demikian disampaikan Komisioner KPU Sumatera Utara, Benget Silitonga. Ketujuh daerah tersebut yakni Medan,  Labuhan Batu, Karo, Humbang Hasundutan, Samosir, Pakpak Bharat dan Nias Selatan.

"Sampai saat ini belum ada penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang menjadi dasar pencairan anggaran," katanya, Kamis (7/5/2015).

Benget menjelaskan, pencairan dana hibah tersebut semakin mendesak mengingat tahapan Pilkada sudah mulai dilaksanakan oleh KPU kabupaten/kota. Kondisi ini menurutnya akan mereka sampaikan dalam rapat koordinasi (rakor) dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) besok, Jum'at (8/5/2015).

"Dalam rapat tersebut kita akan mencoba meminta agar pemprovsu dan pemda mencarikan solusi atas persoalan ini," ungkapnya.

Meski belum memiliki kejelasan dana, namun jajaran KPU menurutnya masih berfikir positif mengenai proses ini. Namun jika hingga tanggal 18 Mei 2015 NPHD tersebut belum ditandatangani, maka mereka kemungkinan akan memutuskan untuk menunda Pilkada.

"Karena setelah 18 tu penggunaan anggaran sudah gencar dilakukan baik untuk PPK dan PPS. Itu sudah diatur dalam PKPU nomor 2 tahun 2015 pasal 8 itu," ujarnya.[rgu]

KPU Kota Medan Gandeng Media untuk Sosialisasikan Tahapan Pilkada

Sebelumnya

Penundaan Pelantikan Kepala Daerah di Kepulauan Nias akan Membuat Kepulauan Nias Semakin Mundur!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga