Wakasat Narkoba Polresta Medan, AKP Rosyid Hartanto mengatakan mereka sempat mengetuk pintu kamar 603 sebelum mengetahui adanya korban yang bunuh diri dengan melompat dari kamar yang terletak di lantai VI Hotel Grand Kanaya, di Jalan Darussalam, Medan, Rabu (6/5/2015) malam.
Menurutnya petugas mendatangi kamar tersebut atas petunjuk dari 2 orang tersangka pengedar narkoba yang sebelumnya mereka tangkap dilantai dasar hotel tersebut.
"Kami memang melakukan penggerebekan seputar informasi peredaran narkoba disana. Saat itu anggota kita sudah menangkap 3 orang laki-laki, 2 merupakan tersangka pengedar yang salah satunya terindikasi bandar, sedangkan 1 orang sepupu dari korban yang melompat," katanya sesaat lalu, Kamis (7/5/2015).
Rosyid menjelaskan, mereka menuju ke kamar tersebut setelah mendapat ketarangan dari 3 orang laki-laki yang sudah tertangkap sebelumnya bahwa mereka akan melakukan transaksi dan memakai narkoba di kamar tersebut.
"Pas kita ketok, tidak ada yang buka. Kemudian anggota yang kita tempatkan dibawah melapor ada perempuan yang jatuh di pelataran parkir karena melompat. Kita belum tau yang melompat itu dari kamar yang kita tuju," sebutnya.
Karena pintu kamar 603 tidak kunjung dibuka, maka petugas menurutnya berkoordinasi dengan pihak hotel untuk membuka pintu tersebut menggunakan kunci cadangan.
"Setelah dibuka, kita melihat jendela kamar tersebut terbuka. Ternyata gadis tersebut melompat dari sana dan tewas," ungkapnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA