post image
KOMENTAR
Aksi penangkap diwarnai kejar-kejaran antara personil Reskrim Polsek Helvetia dengan dua orang penjambret bak aksi dalam film laga. Aksi kejar-kejaran berlangsung mulai dari Simpang Binggung, Kecamatan Medan Helvetia hingga Jalan Asrama.

Namun, pelarian kedua Parjo Deristo Situngkir (21) dan Rubensius Napitu (20) yang merupakan warga Jalan Kamboja III, Kelurahan Helvetia terhenti di Jalan Asrama saat Kereta Api tujuan Medan-Binjai melintas.

Informasi yang dihimpun, Selasa (5/5/2015), kejadian ini berawal saat koban Elmina bersama suaminya mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Binggung, Kecamatan Medan Helvetia.

Tiba- tiba kedua pelaku memepet sepeda motor korban dan menjambret dompet milik Elmina. Korban yang tak mau kehilangan dompetnya berteriak maling.

Personil Reskrim Polsek Helvetia yang sedang berpatroli dan mendengar teriakan korban lalu mengejar kedua pelaku.

Pelaku yang dikejar polisi, lalu tancap gas. Aksi keja- kejaran pun terjadi. Akhirnya, kedua pelaku aksi pelaku terhenti, karena kereta api yang melintas.

Pelaku Ruben mengaku,mengaku merencanakan penjamretan itu di rumah kost Rubensius Napitupulu. Selanjutnya, mereka berkeliling mencari masyarakat yang bisa dijamret.

"Yang bawak sepeda motor saya bang, sedangkan Parjo yang jamret. Waktu melintas di Simpang Binggung itu kan sepi, kami melihat ada pengendara yang bawa dompet dan langsung kami jamret," katanya.

Kapolsek Helvetia, Kompol Ronni Bonic mengatakan masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku pemjambretan tersebut.

"Anggota sempat aksi kejar- kejaran dengan pelaku saat hendak diamankan. Dari pelaku kita  mengamankan barang bukti dompet berisi uang Rp 20 ribu,satu unit handphone,dan satu unit sepeda motor Supra X 125 BK 6324 AAQ.Kedua pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat 2 ke 2e Jo 363 ayat 1 ke 4e Jo 53 dari KUHPidana," ungkapnya.[rgu]

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal