Saurma Dameriani Pasaritu, orang tua JT (14) bocah korban diikat dan disiksa oleh pelaku berinisial RB di Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang mengaku anaknya mengalami penyiksaan sejak pukul 11.00 WIB pagi hingga pukul 20.00 WIB malam.
Dalam kurun waktu tersebut korban tidak diberi makan dan minum bahkan dipukul oleh pelaku menggunakan tali pengikat kambing.
"Dia diikat terus dipukul pake tali kambing," kata Saurma di Mapolresta Medan, Selasa (5/5/2015).
Saurma menyebutkan, anaknya tersebut merupakan seorang yang tuna wicara. Ia tidak mampu berbicara sejak masih kecil diduga karena gangguan pendengaran. Hal ini menurutnya sudah disampaikannya kepada pelaku dengan harapan anaknya tidak terus-menerus disiksa oleh pelaku karena tudingan mencuri telur.
"Sudah aku bilang, kasihan anak itu dia kan cacat nggak bisa ngomor, janganlah diikat bi (bibi). Nggak takut dosa, ingatlah Tuhan," ujarnya menirukan pembicaraan mereka dengan pelaku saat kejadian.
Namun menurutnya permohonannya tersebut tidak digubris oleh pelaku. JT tetap diikat hingga orang tuanya menjemputnya pada malam harinya.[rgu]
KOMENTAR ANDA