post image
KOMENTAR
Tim gabungan Polsek Medan Timur, TNI dan Muspika Kecamatan Medan Perjuangan menggerebek salah satu bangunan berukuran sekitar 3x4 meter di Jalan Masjid Taufik, Gang Samudera, Kecamatan Medan Perjuangan, Senin (4/5/2015) sore. Dari lokasi tersebut mereka mengamankan seorang warga yang diketahui bernama Ali Hamdani Alias Paman Yon beserta 3 bonk alat hisap sabu dan 3 gram sabu yang sudah dipaketkan.

Camat Medan Perjuangan, Dedi JP mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan atas banyaknya informasi dari masyarakat seputar transaksi dan pemakaian sabu yang kerap terjadi didalam bangunan tersebut.

"Kita lakukan operasi ini karena banyak informasi dan masyarakat yang mengaku resah dimana pada bangunan tersebut kerap terjadi transaksi narkoba," katanya kepada wartawan dilokasi.

Setelah menggerebek bangunan tersebut, petugas gabungan kemudian membongkar dan membakarnya. Dedi mengaku pembongkaran tersebut mereka lakukan atas izin dari pemilik rumah yang merasa keberatan dengan para pemakai narkoba yang selalu menjadikan bagian belakang rumahnya menjadi tempat transaksi narkoba.

"Kita sudah mendapat izin dari pemilik rumah," ujarnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel