post image
KOMENTAR
Petugas Satpol PP Pemko Medan diadukan oleh para pedagang resmi yang selama ini berjualan di Pusat Pasar, Medan kepada DPRD Kota Medan. Menurut para pedagang, petugas Satpol PP banyak yang salah sasaran saat menertibkan dagangan para pedagang di Pasar Sutomo, beberapa komoditi dagangan milik pada pedagang Pusat Pasar juga banyak yang disita secara paksa. Padahal mereka sudah menjelaskan bahwa barang dagangan yang diangkut menggunakan mobil pick up tersebut merupakan milik pedagang pusat pasar bukan pedagang pasar Sutomo.

"Kami sudah jelaskan, tapi mereka tetap mengambil paksa," kata seorang pedagang, Simamora.

Menurut para pedagang, kesalahpahaman tersebut kerap terjadi saat petugas gabungan melakukan blokade jalan di kawasan Jalan Sutomo Medan untuk mencegah pedagang pasar sutomo menggelar dagangan mereka. Namun, tanpa disadari jalan tersebut merupakan salah satu akses masuk menuju pusat pasar, sehingga para pedagang resmi pusat pasar kerap membawa dagangan mereka melalui jalan tersebut. Saat itulah petugas Satpol PP mengambil paksa barang dagangan mereka.

"Pas kami pertahankan, kami malah dipukuli," sebut Sinaga pedagang lainnya.

Atas kondisi ini mereka meminta agar anggota dewan turun tangan dan membantu para pedagang untuk mendapatkan kembali barang-barang dagangan mereka. Termasuk kendaraan yang digunakan mengangkut barang dagangan tersebut seperti becak beserta keranjang sayuran milik mereka yang diangkut oleh petugas menggunakan truk Satpol PP.

"Pokoknya barang-barang kami harus dikembalikan," ujarnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel