
"Kami sudah jelaskan, tapi mereka tetap mengambil paksa," kata seorang pedagang, Simamora.
Menurut para pedagang, kesalahpahaman tersebut kerap terjadi saat petugas gabungan melakukan blokade jalan di kawasan Jalan Sutomo Medan untuk mencegah pedagang pasar sutomo menggelar dagangan mereka. Namun, tanpa disadari jalan tersebut merupakan salah satu akses masuk menuju pusat pasar, sehingga para pedagang resmi pusat pasar kerap membawa dagangan mereka melalui jalan tersebut. Saat itulah petugas Satpol PP mengambil paksa barang dagangan mereka.
"Pas kami pertahankan, kami malah dipukuli," sebut Sinaga pedagang lainnya.
Atas kondisi ini mereka meminta agar anggota dewan turun tangan dan membantu para pedagang untuk mendapatkan kembali barang-barang dagangan mereka. Termasuk kendaraan yang digunakan mengangkut barang dagangan tersebut seperti becak beserta keranjang sayuran milik mereka yang diangkut oleh petugas menggunakan truk Satpol PP.
"Pokoknya barang-barang kami harus dikembalikan," ujarnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA