Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Utara, Abyadi Siregar mengatakan, mereka segera melaporkan indikasi kebocoran kunci jawaban soal UN SMP di Kota Medan kepada Ombudsman RI di Jakarta. Hal ini dilakukan dengan harapan Ombudsman RI menyampaikan rekomendasi kepada pihak Kementerian Pendidikan mengenai masih banyaknya persoalan seputar pelaksanaan UN.
"Ini akan menjadi rekomendasi Ombudsman agar pengawasan UN lebih ditingkatkan," katanya di Kantor Ombudsman Perwakilan Sumut, Jalan Majapahit, Medan, Senin (4/5/2015).
Menurut Abyadi, temuan ini harus dituntaskan oleh pihak-pihak terkait. Sebab, bentuk-bentuk kecurangan tersebut akan membuat kualitas para siswa secara nasional akan terus terpuruk.
"UN Itu harus dibuat jujur oleh semua stakeholder. Kita harus mendorong agar pelajar kita jujur dalam dunia pendidikan," ujarnya.
Ombudsman menyebutkan, temuan mereka ini juga seharusnya bisa menjadi titik awal bagi penegak hukum untuk memberantas praktik-praktik yang memperburuk kondisi pendidikan di Indonesia.
"Jika memang ini mengarah pada indikasi pidana, kita akan dorong agar polisi menuntaskannya," sebutnya.
Diketahui, Ombdusman Perwakilan Sumut menyita kertas diduga lembar jawaban UN dari salah seorang siswa yang mengikuti ujian di SMP N 1 Medan di Jalan Bunga Asoka, Medan.[rgu]
KOMENTAR ANDA