Wasi Boru Sinaga (38) warga Jalan Kemiri Gang Harjo Ujung Kelurahan Siderejo II Kecamatan Medan Amplas mendatangi Polsek Medan Kota guna membuat laporan penganiayaan yang dialaminya, Minggu (3/5/2015).
Ia dianiaya oleh oknum PNS Pemko Medan Siguru (22) dan Miko (26) yang tak lain adalah tetanggnya.
Korban menceritakan, kejadian ini barawal saat ia kehilangan Tablet Samsungnya Galaxy pada Jumat (1/5/2015). Ia lalu mendatangi rumah Siguru dengan bermaksud untuk menanyakan apakah dia melihatnya.
Namun, pelaku malah salah tanggap dan memanggil saudaranya Miko. Disitu, keduanya lalu menganiaya Wasi."Aku hanya bertanya, tapi mereka salah tanggap dan langsung menganiayaku. Mereka pikir aku menuduhnya," jelas Wasi.
Parahnya lagi,kata Wasi, kedua pelaku menyatakan bahwa mereka tidak takut dengan polisi, jika dirinya melaporkan kejaidan yang dialaminya. "Kata mereka lapor polisi, kami tidak takut," katanya menirukan perkataan pelaku.
Untuk itu, Wasi berharap dengan adanya laporan itu, polisi dapat mengamankan dan memeriksa kedua pelaku." Kalau bisa mereka cepat ditangkap bang, karena saya merasa terancam," ungkapnya.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota AKP Azharuddin saat dikonfirmasi mengatakan telah menerima laporan korban.
"Untuk kasus penganiayaan ini, kita tidak dapat menangkap langsung pelaku yang dilaporkan, sebelum dua unsur alat bukti sudah dilengkapkan.Setelah visum dan saksi sudah kita periksa barulah kita tangkap pelakunya," pungkasnya. [ben]
KOMENTAR ANDA