Sesuai dengan UU MD3, MPR mempunyai tugas tambahan. Yaitu mensosialisasikan nilai-nilai Pancasila, UUD NRI Tahgun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.
"MPR menjalankan tugas konstusional mensosialisasikan Empat Pilar. Sebanyak 692 anggota MPR mensosialisasikan di daerah pemilhan masing-masing," kata Ketua Badan Sosialisasi MPR, Ahmad Basarah, dalam acara sosialisasi Empat Pilar MPR di Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, Sabtu (2/5/2015).
Sosialisasi yang berlangsung di Aula Pemda Kabupaten Minahasa Tenggara ini diikuti ratusan guru dan kepala sekolah dan bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional. Sosialisasi juga dihadiri Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap dan jajaran Pemda.
Untuk melakukan sosialisasi, lanjut Basarah, MPR bekerjasama antara lain dengan PGRI. Pada periode 2014-2019, kerjasama MPR-PGRI itu masih dilanjutkan.
"Kenapa memilih PGRI? Karena dalam sistem pendidikan nasional, guru sangat berperan penting dalam menyiapkan sumber daya manusia. Guru yang memiliki nasionalisme dan patriotisme akan membentuk karakter siswa yang juga nasionalis dan patriotis," kata Basarah.
"Guru berada di garda terdepan dalam membentuk mental dan karakter anak bangsa. Anak didik tidak hanya dipersiapkan untuk menghadapi persaingan, tetapi juga jangan sampai kehilangan jati diri bangsanya. Karena itu menjadi keharusan untuk mensosialisasikan Empat Pilar MPR," demikian Basarah. [ben/rmol]
KOMENTAR ANDA