Penangkapan Penyidik KPK Novel Baswedan oleh Bareskrim Polri semakin memperjelas perintah Presiden Jokowi tidak dipatuhi oleh para petinggi Polri.
Demikian disampaikan Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW) Ade Irawan kepada wartawan beberapa saat lalu, Jumat (1/5).
"Padahal sebelumnya Presiden Jokowi dengan lantang telah meminta semua pihak tidak melakukan kriminalisasi terhadap para aktor pemberantas korupsi di KPK," tegas Ade.
Namun, Ade masih belum mau berspekulasi motif dan aktor yang memerintahkan penahanan tersebut.
"Tapi yang jelas penangkapan Novel memperlihatkan Polri tidak patuh pada perintah Presiden, yang meminta kriminalisasi dihentikan," tegas Ade lagi.
Lebih lanjut, Ade menuturkan, perkara Novel yang diduga melakukan penganiayaan saat menjabat sebagai Kasat Reskrim di Polres Bengkulu 2004, sangat dipaksakan. Karena itu ICW menegaskan penangkapan Novel masih dalam rangkaian penggembosan KPK.
Pasalnya Novel kerap menjadi penyidik KPK yang paling depan saat melakukan tangkap tangan sejumlah pejabat dan paling getol mengungkap kasus-kasus korupsi berskala besar di Tanah Air.
"Kami melihat ini bagian dari rangkaian upaya kriminalisasi kepada KPK, karena kasusnya terang benderang dan sangat dipaksakan," demikian Ade.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA