Seorang tahanan berinisial AL (25) tewas gantung diri di sel tahanan Polsek Sambas.
Pelaku penjambretan dan resedivis kasus curanmor itu ditemukan tewas gantung diri dengan menggunakan baju dan diikatnya di jeruji besi kamar mandi.
Informasi yang dihimpun, Kamis (30/4/2015) menyebutkan, jasad korban pertama ditemukan petugas piket saat melakukan pemeriksaan tahanan.
Mendapat temuan itu, petugas piket lalu menghubungi Kapolres Sibolga AKBP Didi Wahyudi dan menurunkan tim identifikasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Selanjutnya, jasad korban dibawa kerumah sakit FL Tobing untuk dilakukan otopsi
Kapolres Sibolga AKBP Didi Wahyudi saat dikonfirmasi mengatakan masih menyelidiki kasus gantung diri pelaku.
"Kasusnya masih kita lidik," pungkasnya.
Ia mengaku, AL ditangkap warga pada Selasa (28/4/2015) karena manjambret di Jalan R Suprapto. Dengan kondisi babak belur, AL diserahkan ke Polsek Sambas.
"Jadi AL merupakan pelaku penjambretan dan merupakan resedivis kasus curanmor," pungkasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA