Insiden penembakan sesama polisi yang menewaskan Brigadir Dedy Sofyan Kurniawan dan Briptu Suprianto Sigiro membuat jajaran Polda Sumatera Utara kembali memperketat pengawasan penggunaan senjata api. Seluruh personil yang dibekali senjata dinas akan kembali menjalani pemeriksaan kejiwaan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.
"Saya akan mengetatkan kembali, saya akan kembali tes penggunaan senjata. Karena itu senjata dinas, bukan pribadi," kata Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo menanggapi insiden tersebut, Kamis (30/4/2015).
Eko menyebutkan, tindakan membawa senjata yang dilakukan oleh Briptu Suprianto Sigiro ke rumah Brigadir Dedy Sofyan Kurniawan merupakan tindakan diluar prosedur. Senjata laras panjang jenis SS1V2 tersebut dibawanya ke rumah Dedy tanpa sepengahuan dari pimpinannya.
"Dia dibekali senjata laras panjang karena patroli bersama-sama. Dan dia menggunakn senjata itu ke rumah Dedy tanpa sepengetahuan pimpinannya. Seharusnya senjata itu dititipkan diposnya, tapi oleh dia disalahgunakan untuk mendatangi Dedy," ujarnya.
Dijelaskannya, Brigadir Suprianto tidak memiliki senjata dinas yang diperuntukkan bagi dirinya. Sehingga ia hanya diberikan senjata saat melakukan patroli jenis SS1V2. Namun saat patroli, ia justru membawa senjata tersebut untuk mendatangi Dedy hingga terjadinya insiden penembakan yang menewaskan keduanya. Atas insiden ini, atasan mereka juga akan diperiksa.
"Kita akan periksa juga atasannya," sebutnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA