post image
KOMENTAR
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo menyayangkan insiden penembakan yang melibatkan 2 orang personil kepolisian yang bertugas di Satpol Air, Polres Serdang Bedagai, Rabu (29/4/2015) kemarin.

Berbicara kepada wartawan, ia menyebutkan tindakan penembakan yang dilakukan oleh Briptu Suprianto Sigiro terhadap rekannya Brigadir Dedy Sofyan Kurniawan merupakan salah satu bentuk ketidakmampuan untuk mengendalikan diri.

"Yang pasti saya prihatin ada anggota yang tidak mampu mengendalikan diri," katanya kepada wartawan di Hotel Santika Dyandra, Medan, Kamis (30/4/2015).

Kapolda menjelaskan, penggunaan senjata dinas dalam insiden penembakan tersebut merupakan tindakan melanggar aturan karena senjata dinas tersebut seharusnya dipergunakan ketika bertugas menjaga keamanan. Pasca insiden tersebut pihak kepolisian sudah memeriksa sejumlah saksi dan menyelidiki motif dibalik pertengkaran yang menjadi pemicu penembakan yang menewaskan keduanya.

"Sudah ada 6 saksi yang diperiksa. Kita juga mendalami motifnya dengan memintai keterangan dari rekan-rekannya sesama petugas di Sapol Air Polres Serdang Bedagai," ujarnya.

Diketahui dua orang personil kepolisian Briptu Suprianto Sigiro dan rekannya Dedy Sofyan Kurniawan tewas diterjang peluru yang ditembakkan dari senjata laras panjang milik Briptu Suprianto Sigiro. Penembakan tesebut dipicu pertengkaran keduanya di rumah Dedy Sofyan Kurniawan di Jalan Kaya, Gangn Mesjid, Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai. Usai menembak rekannya tersebut, Briptu Suprianto Sigiro kemudian menembak dirinya sendiri. Keduanya tewas dengan luka pada bagian kepala.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel