Sumardi (49) warga Jalan T Amir Hamzah, Binjai Utara ini memang bernasib beruntung. Pasalnya, sepeda motor Honda Supra X 125 BK 2501 RAO miliknya yang hilang dipelataran parkir kantor Asuransi Bumi Asih di Jalan Juanda, Senin (27/4/2015) pagi, ditemukan oleh Unit Jahtanras Satreskrim Polresta Medan pada malam harinya.
Sepeda motor itu ditemukan di Jalan Karang Sari, Kecamatan Medan Polonia bersama ketiga pelakunya Burhanuddin Lubis (41), Irfan Leo Barus (36) dan Rifandi alias Ifan (26) yang merupakan warga Jalan Brigjen Katamso.
Informasi yang dihimpun, Selasa (28/4/2015) menyebutkan, kejadian ini berawal saat korban datang kekantor Asuransi Bumi Asih tempatnya bekerja. Selanjutnya, ia pun memarkirkan sepeda motornya didepan kantor dan bekerja seperti biasanya.
Nahas, saat hendak keluar makan siang, ia tidak menemukan sepeda motor yang diparkirnya. Melihat sepeda mootrnya hilang, korban lalu melaporkan kejadian ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Medan.
Unit Jahtanras Satreskrim Polresta Medan yang mendapat informasi itu lalu melakukan penyelidikan dan mengamankan ketiga pelaku beserta sepeda motor hasil curian yang hendak dijual kepada penadahnya.
Kanit Jahtanras Satreskrim Polresta Medan, Iptu Dede Chandra saat dikonfirmasi mengaku masih melakukan penyelidikan terhadap ketiga pelaku.
"Kita mengamankan ketiga pelaku saat hendak menjual sepeda motor hasil curian tersebut.Jadi sepeda motornya belum sempat dijual pelaku," pungkasnya.[ben]
KOMENTAR ANDA