Liston Siregar (47) warga Jalan Setiabudi, Pasar I, Gang Bunga Anyelir harus berurusan dengan Polsek Medan Baru.
Pasalnya, mantan atlet petinju nasional ini membawa senjata replika jenis airsoft gun saat membela anaknya Mubarak Siregar (28), pegawai honor PU yang dituding menjadi penadah sepeda motor Honda Vario BK 6352 HE curian milik korban Agung Rahmadsyah (20) warga Jalan Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
Perisitwa ini berawal saat sepeda motor korban hilang dicuri pada 29 Maret 2015 di parkiran kos temannya tak jauh dari Kampus USU. Kejadian ini pun sudah dilaporkan ke Mapolsek Medan Baru.
Pada Senin (27/4/2015), korban melihat sepeda motornya yang hilang dikendarai Mubarak Siregar (28) di depan Gedung H Anif Kompleks USU.
Disitu, korban langsung menghentikan laju sepda motor Mubarak dan sempat terjadi cekcok mulut di pos sekuriti.
Mubarak kemudian menghubungi ayahnya, Liston Siregar. Mantan petinju nasional yang kini menjadi PNS di Dinas Pendapatan Daerah Medan ini pun datang dengan membawa sepucuk airsoft gun jenis pistol. Pihak sekuriti kemudian menghubungi polisi.
Petugas Polsek Medan Baru yang datang ke lokasi kemudian membawa Mubarak, Liston, dan Agung ke Mapolsek Medan Baru. Mereka juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan sepucuk airsoft gun.
"Mereka masih kita periksa di Polsek," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Oscar S Setjo.[rgu]
KOMENTAR ANDA