Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek salah satu Rusunawa Kapuk Muara, Jalan SMP 122, Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (27/4/2015).
Diketahui unit No. 14, lantai 3, Blok B di rusun tersebut digerebek karena dijadikan sebagai tempat peracik narkoba jenis sabu-sabu.
Dari penggerebekan itu, BNN mengamankan 5 orang pelaku diantaranya kakak beradik bernama Sany dan Nicky, 150 gram sabu siap edar dan 6 kantong plastik soda api.
"Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap kelima pelaku. Kita juga mengamankan barang bukti dilokasi penggerebekan," kata Kepala Humas BNN, Kombes Pol Slamet Pribadi, Senin (27/4/2015) malam di Medan.
Ia mengaku, penggerebekan tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat. Mendapat informasi itu, pihaknya lalu melakukan penyelidikan dalam sebulan.
"Kita tidak akan berhenti dan terus memberantas narkoba yang dapat merusak generasi bangsa ini," pungkasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA