post image
KOMENTAR
Kepala Lingkungan I Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan Rasta Malem Ginting mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas pembuatan narkoba jenis sabu oleh para tersangka peracik sabu jaringan Aceh-Medan yang digerebek oleh BNN.

Kepada wartawan ia mengaku kecolongan karena tidak mengetahui adanya aktivitas tersebut.

"Kami merasa kecolongan pak, padahal selama ini kami selalu menghimbau agar tidak ada narkoba di lingkungan ini," katanya, Senin (27/4/2015) malam.

Rasta mengaku para peracik narkoba tersebut sudah sekitar 6 bulan tinggal di pemukiman mereka. Namun mereka tidak menaruh curiga karena kerabat dari salah seorang warga mereka merupakan abang kandung dari tersangka.

"Dia abang kandungnya ada disini namanya Rio Barus, bertetangga mereka. Makanya saya selalu berkoordinasi dengan abangnya itu dan abangnya bilang memang dia kadang disini kadang di Aceh. Kalau pengakuan dari mereka sendiri apa pekerjaannya tidak ada sama saya," ungkapnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel