Selain mengmankan 4 pelaku pencurian pencurian brankas berisi uang Rp 500 juta dirumah milik Saldi Gultom (42) yang dijadikan Play Group TK Generasi Mas Bangsa (GMB) di Jalan Karya, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Minggu (5/4/2015) sore lalu, Unit Jahtanras Satreskrim Polresta Medan juga mengamankan seorang penadahnya hasil curian.
Penadah brankas curian berinisial C itu diamankan di Nias."Penadahnya kita amankan di Nias dan saat ini anggota sedang perjalan menuju Kota Medan," kata Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Wahyu Bram, Kamis (27/4/2015).
Ia mengaku, penangkapan penadah brankas curian itu berawal dari penangkapan empat pelaku yaitu Jeri (27), Bambang Hermanto (37), Ryan Hidayat Wau (27), dan Leonardus Historis Manao (20) yang ditangkap petugas dari lokasi terpisah di Medan.“Leonardus merupakan penjaga rumah korban yang telah lama bekerja dirumah korban," akunya.
Dikatakan Bram, pencurian ini bermula saat pelaku Ryan menghubungi Leo dan mengatakan apakah ditempatnya bekerja ada barang berharga.
"Disitu pelaku Loe mengaku bahwa ditempatnya bekerja ada brankas yang berisikan uang jutaan rupiah. Selanjutnya, pelaku lainnya melakukan aksinya. Sebelum melakukan aksinya, para pelaku terlebih dahulu menduplikatkan kunci rumah korban.Makanya saat pencurian tidak ada pintu yang rusak," jelasnya.
Usai mencuri, para tersangka meraup uang kontan Rp 60 juta dari dalam brankas. Uang puluhan juta itu kemudian dibagi sebesar Rp 5 juta untuk tersangka Leo, Rp 5 Juta untuk Bambang, Rp 15 Juta untuk Ryan dan Rp 35 juta untuk tersangka Sesuaikan Wau alias Jeri.
“Sedangkan isi brankas lain, seperti perhiasan dan dokumen penting lain yang nilainya mencapai Rp 440 juta dijual ke penadah di Nias. Para pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," pungkasnya.
Diberitakan, kawanan pencuri menyatroni rumah toko (ruko) yang dijadikan tempat Play Group TK Generasi Mas Bangsa (GMB) di Jalan Karya, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Minggu (5/4/2015) sore.
Akibatnya, uang yang berada didalam brankas, perhiasan, surat- surat dan barang berharga lainnya yang ditaksir mencapai Rp150 juta raib dibawa kawanan pencuri.
Aksi ini pertama kali diketahui oleh pemilik Play Group yang diketahui bernama Saldi Gultom (42) dan kelaurganya yang baru pulang dari gereja.
Disitu mereka langsung naik ke lantai II ruko tersebut. Saat berada di lantai II, ia melihat seisi rumah telah berantakan.Selanjutnya, korban lalu memeriksa kamar dan menemukan brankas, perhiasan dan barang berharga lainnya telah dibawa kawanan pencuri.[ben]
KOMENTAR ANDA