Aksi unjuk rasa ratusan pedagang di Kawasan Jalan Sutomo, Medan berubah menjadi anarkis. Para pedagang yang membakar ban dan berbagai barang-barang lainnya ditengah jalan juga menunjukkan aksi tidak simpatik terhadap warga pengguna jalan dan para jurnalis yang meliput aksi mereka.
Akibat sikap tersebut, petugas kepolisian langsung bertindak tegas dengan membubarkan paksa aksi pemblokiran jalan yang berlangsung sejak Senin (27/4/2015) subuh.
"Karena aksinya sudah mengganggu ketertiban umum, maka kita lakukan tindakan tegas, kita bubarkan," kata Kabag Ops Polresta Medan, Kompol Sugeng Riyadi, dilokasi.
Dalam membubarkan para pengunjuk rasa, petugas menurunkan ratusan personil dari Sabhara Polresta Medan yang didukung oleh PHH Satuan Brimob. Beberapa pedagang yang dianggap memprovokasi langsung diamankan dan digelandang ke Mapolresta Medan.
"Kita hanya membantu penertiban pedagang saja, karena Pemko Medan meminta bantuan kita untuk mengatasi pedagang yang tidak bersedia pindah ke Pasar Induk," sebut Sugeng.
Aksi ini akhirnya berhasil dibubarkan petugas kepolisian. Petugas kemudian membuka kembali akses jalan HM Yamin dan Jalan Perintis Kemerdekaan, sehingga arus lalu lintas menjadi normal kembali.[rgu]
KOMENTAR ANDA