Petugas kepolisian menangkap 6 orang penyeludup sabu asal Malaysia di Perairan Kabupaten Asahan. Keenamnya merupakan warga Aceh berinisial Mus (53), Azr (24), SA (39), Ma (32), Fauzi (29), Fah (26). Dari mereka petugas menyita 1,5 Kg sabu.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Helfie Assegaf mengatakan, dari penyelidikan awal diketahui sabu tersebut akan dipasarkan di Kota Medan.
"Dari penyelidikan awal narkoba akan dipasarkan dikawasan kota Medan," katanya, Senin (27/4/2015).
Helfie menjelaskan, terbongkarnya sindikat penyeludup ini terjadi pada Sabtu, 25 April 2015, sekitar pukul 03.00 WIB. Para pelaku diketahui menyewa sebuah kapal bat dari pulau Ketam, Malaysia menuju pelabuhan dikawasan Tanjung Balai di Sumatera Utara.
"Anggota yang mendapatkan informasi langsung melakukan penangkapan," sebutnya.
Selain mengamankan sabu dan enam pelaku, petugas juga turut mengamankan 2 unit sepeda motor, 6 uni handphona, uang tunai Rp 2,6 juta dan uang pecahan 300 ringgit Malaysia yang diduga hasil penjualan sabu. Petugas juga masih melakukan pengembangan atas temuan tersebut.[rgu]
KOMENTAR ANDA