. Pasangan suami istri (Pasutri), Suwardi (50) dan Eliyati (47) harus melupakan keinginannya untuk menjadi tamu Allah pada musim haji tahun ini.
Pasalnya, pasutri ini diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhan Batu karena menjadi bandar narkoba jenis sabu- sabu.
Kedua warga Desa Simaninggir, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhan Batu Selatan, harus menjalani hukuman setelah polisi menemukan sembilan paket narkoba jenis sabu siap edar saat menggerebek rumah mereka.
Informasi yang dihimpun, penggerebekan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas Pasutri tersebut menjual narkoba.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Teguh Yuswardhie saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Ia mengaku dari kedua tersangka petugas menyita barang bukti sembilan paket sabu, alat hisap sabu, tiga unit ponsel dan uang senilai Rp700 ribu. Termasuk slip bukti setoran haji yang diduga menggunakan uang hasil menjual narkoba, sudah diamankan penyidik.
"Dari pengakuannya, pasangan suami istri tersebut sudah dua tahun menjalankan bisnis haram ini. Satu paket sabu mereka jual seharga Rp1 juta. Pasangan suami istri ini memang akan berangkat haji tahun ini, dari uang hasil menjual narkoba dan mereka telah mendaftar haji," pungkas Yuswardhie.[ben]
KOMENTAR ANDA