Kasus meledaknya pesawat Lion Air saat hendak dijalankan ke landasan pacu (runway) untuk diterbangkan dari Kuala Namu Medan menuju Soekarno Hatta (Jumat, 24/4), bisa dikategorikan sebagai kecelakaan teknis.
Oleh karenanya, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) harus turun untuk menyelidiki kasus tersebut.
Demikian disampaikan Ketua Jakarta Transportation Watch (JTW), Andy William Sinaga. Menurut dia, pesawat bernomor penerbangan JT-303 itu pun harus segera digrounded atau dikandangkan, untuk mencegah terjadinya situasi yang lebih parah lagi.
"Ledakan pesawat sangat aneh sekali, dan harus diselidiki apakah karena human error atau technical error," kata Andy dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi.
Dikatakannya, kejadian ini menunjukan dunia penerbangan Indonesia sudah masuk tahapan emergency atau darurat. Sebelumnya muncul kasus penumpang gelap Mario yang terbang gratis dari Pekanbaru ke Jakarta, lalu delay berkepanjangan Lion Air bulan Februari lalu.
"Sudah seharusnya dilakukan audit manajemen dan audit keselamatan bagi perusahaan penerbangan," tukas Andy.[hta/rmol]
KOMENTAR ANDA