Kokohnya tembok penjara tak mampu meruntuhkan kuatnya cinta yang melekat di hati dua anak manusia.
Hari ini, Jumat (24/4/) Polsek Medan Baru sore menjadi tempat bersejarah bagi pasangan kekasih Diki Setiawan (23) dan Kembang Sari (20) yang merupakan warga Kapten Sumarsono.
Di hadapan kedua keluarga dan para personil polisi Polsek Medan Baru pasangan sejoli ini pun mengikrarkan janji suci dalam akah nikah.
Diki sang mempelai pria yang tersandung kasus hukum perkara narkobaakhirnya mengucapkan ijab kabul di tempat itu.
“Saya terima nikah dan kawinnya DK" kata Diki terdengar mantap di hadapan petugas KUA yang diundang khusus ke salah satu ruang yang ada di Polsek Medan Baru.
Suara itu disambut dengan kata sah dari para keluarga termasuk Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Oscar dan penyidik yang menangani kasus Diki.
Acara pernikahan keduanya dihadiri oleh orangtua kedua belah pihak serta kerabat dekat.
Misdi (59) warga Jalan Gaperta Ujung yang merupakan kakek dari tersangka Diki mengaku, pernikahan ini dilakukan atas persetujuan dari keluarga kedua belah pihak.
"Kita menikahkan keduanya, karena sang perempuan sudah kecelakaan duluan (hamil-red)," jelasnya.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Oscar mengaku, pernikahan ini dilakukan karena kesepakatan keduanya. "Kita hanya memfasilitasi dan atas persetujuan dari kedua keluarga," katanya.
Ia mengaku, pernikahan itu tidak hanya menjadi peristiwa bersejarah bagi kedua mempelai, tapi juga bagi Polsek Medan Baru.
"Ini baru pertama kali baru kita lakukan, ada tahanan yang menikah. Tanggal pernikahan keduanya telah ditetapkan pihak keluarga. Tersangka Diki ini bermasalah dengan kasus narkoba. Diki merupakan pemakai narkoba yang kita amankan beberapa waktu lalu," pungkasnya. [hta]
KOMENTAR ANDA